Memiliki rumah pribadi tentu menjadi keinginan banyak orang. Namun, tingginya harga hunian membuat sebagian masyarakat kesulitan mengajukan kredit dengan cicilan yang sesuai dengan kemampuan.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah tengah mempercepat pengesahan skema tenor KPR 40 tahun. Diharapkan nantinya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bisa membeli rumah pertamanya dengan hanya mengeluarkan Rp500-700 ribu per bulan. Skema ini memang benar meringankan biaya angsuran per bulan, terutama bagi MBR yang berpenghasilan Rp2,5 juta.

Biaya Total Jauh Lebih Besar

Meski begitu, Bunda juga harus tahu bahwa biaya yang dikeluarkan untuk membeli rumah itu bukan berarti ikutan murah. Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran, Arianto Muditomo, mengatakan justru MBR berasa bayar 3 kali lipat dari harga rumah yang mereka beli. “Total pembayaran sampai lunas bisa menjadi sekitar 3 kali lipat dari harga rumah awal,” ujarnya.

Dalam skema bunga flat 5 persen per tahun selama 40 tahun, total bunga yang dibayar bisa mencapai 200 persen dari harga rumah. Berarti pembeli tidak hanya membayar pokok rumah, tetapi juga bunga yang dibebankan dalam jumlah besar.

Contoh Simulasi Perhitungan

Sebagai gambaran yang lebih jelas, Arianto juga memberikan simulasi perhitungan jumlah biaya yang dikeluarkan. Anggap Bunda ingin membeli rumah subsidi di daerah Bekasi seharga Rp185 juta dengan KPR selama 40 tahun. Bunga yang ditetapkan sudah pasti flat 5 persen, tanpa DP, dan biaya tambahan lain.

Rumah Rp185 juta ini adalah batas harga rumah tertinggi di daerah Jabodetabek, Maluku, Maluku Utara, Bali, dan Nusa Tenggara, Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu. Di wilayah lain, bisa didapatkan harga rumah jauh lebih rendah kecuali wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan yang batas paling tingginya sebesar Rp240 juta per unit.

Lantas, berapa besar uang yang dikeluarkan Bunda selama 40 tahun untuk 1 rumah subsidi? Yuk hitung bersama: dengan cicilan sekitar Rp700 ribu per bulan, total pembayaran selama 40 tahun bisa mencapai Rp336 juta, atau hampir 2 kali lipat dari harga rumah. Jika bunga lebih tinggi, bisa lebih dari 3 kali lipat.

Tips Bijak Memilih KPR

  • Hitung total biaya yang harus dibayar, bukan hanya cicilan bulanan.
  • Pilih tenor yang lebih pendek jika mampu, agar bunga tidak membengkak.
  • Manfaatkan program subsidi pemerintah, tapi tetap waspada terhadap bunga.
  • Konsultasikan dengan ahlinya sebelum menandatangani perjanjian.

Semoga informasi ini membantu Bunda dalam merencanakan pembelian rumah impian. Jangan sampai cicilan ringan justru membuat keuangan keluarga tertekan di masa depan.