Keputusan besar diambil Larissa Chou setelah hampir tiga tahun membina rumah tangga. Ia resmi menggugat cerai suaminya, Ikram Risadi, ke Pengadilan Agama Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Proses perceraian ini sudah dimulai sejak 15 Juni 2026 lalu.

Alasan di Balik Gugatan

Kuasa hukum Larissa, Made Rediyudana, mengungkapkan bahwa kliennya merasa tidak lagi kuat menjalani pernikahan seorang diri. Menurut Made, perasaan itu sudah dipendam lama dan akhirnya mencapai puncak pada Oktober 2025.

“Dia merasa sendiri dalam menjalani kehidupan. Selama berumah tangga, ia selalu mengerjakan semuanya sendiri. Puncaknya terjadi pada Oktober 2025,” jelas Made kepada wartawan.

Sejak konflik tersebut, Larissa dan Ikram memilih tinggal terpisah. Meski begitu, perpisahan mereka bukan karena pertengkaran hebat. Made menambahkan, “Cekcok tidak ada. Dia hanya sudah tidak sanggup memikul semuanya sendiri. Padahal pernikahan seharusnya dijalani dua orang.”

Keputusan Bulat Larissa

Sebelum mendaftarkan gugatan, tim kuasa hukum beberapa kali memastikan apakah Larissa masih ingin mempertahankan rumah tangganya. Namun, ibu dua anak ini tetap teguh dengan keputusannya.

“Kami sudah beberapa kali menanyakan apakah ada kemungkinan rujuk. Tapi keputusan ada di tangan Larissa,” pungkas Made.

Kabar perceraian ini pertama kali tercium setelah Larissa membagikan ulang unggahan firma hukum Made di Instagram pribadinya. Unggahan itu menyebutkan sidang perdana telah digelar pada 15 Juni 2026, dan sidang lanjutan dijadwalkan pada 29 Juni 2026.

Kisah Larissa jadi pengingat bahwa pernikahan bukan hanya tentang kebersamaan fisik, tapi juga dukungan emosional. Saat salah satu pihak merasa sendiri, mungkin sudah waktunya untuk bicara dari hati ke hati.