Bayangkan kebun kecil yang selama bertahun-tahun menjadi tempatmu menanam padi dan jagung, tempat berbagi benih dengan sesama perempuan, tiba-tiba berubah menjadi bangunan megah tanpa kamu tahu bagaimana awalnya. Itulah yang dialami Sarita, seorang perempuan dari Desa Kuku, Poso, Sulawesi Tengah. Lahan kolektif yang dikelola kelompoknya, Mawongi, kini disulap menjadi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Koperasi yang Lahir dari Atas

KDMP bukanlah koperasi biasa. Program ini digerakkan langsung dari pusat melalui Instruksi Presiden dan Keputusan Presiden, tanpa banyak melibatkan warga desa dalam perencanaannya. Solidaritas Perempuan, organisasi yang memantau dampak program ini, menemukan bahwa pembentukan KDMP bersifat top-down. Kepala desa pun tak punya banyak pilihan. Akibatnya, kebutuhan dan suara perempuan sering terabaikan.

Ruang Hidup yang Direnggut

Dari Sabang sampai Merauke, cerita serupa muncul. Perempuan kehilangan akses terhadap tanah yang menjadi sumber penghidupan mereka. Di beberapa tempat, bahkan terjadi sengketa lahan dan intimidasi terhadap petani. Solidaritas Perempuan mencatat, tanpa pelibatan perempuan, pembangunan KDMP justru merampas ruang hidup dan ekonomi mereka.

Tak hanya itu, KDMP juga berpotensi mematikan usaha kecil yang selama ini dikelola perempuan. Dengan harga barang yang lebih murah dan distribusi bersubsidi, koperasi ini bisa menciptakan monopoli pasar di desa. Alih-alih memperkuat ekonomi kerakyatan, yang terjadi malah sebaliknya.

Dana Desa Tergerus, Beban Perempuan Bertambah

Pendanaan KDMP yang mencapai 70-80 persen dari total dana desa membuat anggaran untuk program lain terpangkas. Akibatnya, pemberdayaan ekonomi perempuan, pendidikan, dan kesehatan—termasuk honor kader Posyandu—terancam. Solidaritas Perempuan menyebut ini sebagai feminisasi beban fiskal: ketika kebijakan anggaran negara secara tidak proporsional membebani perempuan.

Ancaman di Sektor Ekstraktif

Rencana ekspansi KDMP ke sektor tambang semakin memprihatinkan. Di Desa Poto, Kupang, salah satu KDMP sudah terkait dengan rencana pengelolaan tambang mangan. Ini bukan hanya mengancam lingkungan, tapi juga mengurangi akses perempuan terhadap tanah, air, dan sumber penghidupan.

Armayanti Sanusi, Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan, mengingatkan bahwa kebijakan tidak pernah netral. Tanpa perencanaan matang, program yang katanya untuk rakyat justru bisa memiskinkan perempuan. Kisah Sarita dan kelompok Mawongi hanyalah satu dari sekian banyak cerita yang luput dari perhatian.