Sore itu, aksi damai di depan gedung DPR berakhir ricuh. Massa yang semula menyuarakan aspirasi berubah menjadi huru-hara. Lemparan benda, semprotan meriam air, dan akhirnya bentrokan di sejumlah titik. Di tengah kekacauan, nyawa melayang. Pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab?

Kronologi Mencekam di Ibu Kota

Sejak siang, ribuan warga Pati dan sekitarnya telah menyampaikan pendapat dengan tertib. Namun, menjelang malam, situasi memanas. Sekelompok orang tak dikenal mulai melempar benda ke arah gedung DPR. Polisi merespons dengan semprotan air, membubarkan massa yang kemudian bergerak ke beberapa arah, termasuk Slipi dan Pejompongan.

Di flyover Slipi, bentrokan tak terhindarkan. Massa berhadapan dengan kelompok bertotok bambu dan ikat kepala putih. Aksi saling lempar pun terjadi. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan Hercules, tokoh GRIB Jaya, hadir di lokasi dan memerintahkan massa untuk pulang. GRIB Jaya mengklaim ini sebagai upaya menjaga kondusivitas, bukan provokasi.

Kematian yang Menuntut Keadilan

Di tengah ricuh, Bambang Setiyawan (59) ditemukan tak sadarkan diri di Jalan Pejompongan Raya. Ia sempat dilarikan ke RS Mintohardjo, namun nyawanya tak tertolong. Keluarga berduka dan mendesak polisi mengusut tuntas, termasuk dugaan keterlibatan ormas dalam pengeroyokan yang menewaskan Bambang.

GRIB Jaya membantah keterlibatan anggotanya. Sekjen DPP GRIB Jaya, Zulfikar, dalam sebuah video menyebut korban dipukuli oleh pendemo, bukan anggota mereka. Namun, keluarga dan publik mempertanyakan klaim ini. Mereka menuntut proses hukum yang transparan dan adil.

Polisi Masih Mendalami

Polda Metro Jaya masih menyelidiki dugaan keterlibatan ormas dalam kericuhan. Kabid Humas Kombes Budi Hermanto menyatakan butuh waktu untuk memverifikasi fakta. Namun, publik mulai tidak sabar. Hingga kini, 322 orang telah ditangkap dan 48 ditetapkan sebagai tersangka. Analis kebijakan Virdika Rizky Utama menyoroti perlunya kecepatan yang sama dalam mengusut pihak-pihak yang berada di lokasi kerusuhan, termasuk ormas.

Pertanyaan Besar tentang Kewenangan Ormas

Advokat Khozinudin menyoroti klaim 'upaya persuasif' dari GRIB Jaya. Menurutnya, menjaga kondusivitas dan mengamankan situasi adalah tugas polisi, bukan ormas. Merujuk UU Ormas, tindakan ormas yang bersifat pengamanan bisa dianggap melampaui kewenangan. Ini menjadi catatan penting agar kejadian serupa tidak terulang.

Peristiwa ini menyisakan duka dan tanda tanya. Apakah ada dalang di balik kericuhan? Bagaimana nasib keluarga korban? Satu hal yang pasti, publik menginginkan keadilan dan transparansi. Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum di negeri ini.