Kabar tidak sedap kembali menerpa Betrand Peto. Penyanyi jebolan D'Academy 8 itu dituding memesan wanita untuk menemaninya di sebuah klub malam di kawasan SCBD, Jakarta. Tuduhan ini pun langsung dibantah oleh pihak kuasa hukumnya.
Dalam pertemuan dengan media di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kuasa hukum Betrand, Koko Joseph Irianto, menyatakan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak benar. Ia menegaskan kehadiran kliennya di klub malam itu murni untuk bernyanyi karaoke bersama teman-temannya.
"Enggak ada. Itu sudah pasti tidak benar. Dugaan itu terlalu liar menurut kami," ujar Koko dengan tegas.
Selain isu pemesanan wanita, tim hukum juga membantah tudingan terkait pengaruh alkohol dan pelecehan. Menurut mereka, narasi yang berkembang di publik tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Pihak kuasa hukum juga menolak klaim adanya bekas ciuman paksa atau cupang pada tubuh pelapor. Mereka menilai informasi tersebut tidak berdasar dan menegaskan bahwa tidak ada kontak fisik yang mengarah pada perbuatan asusila.
Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai kabar simpang siur yang beredar. Pihak Betrand berharap publik tidak langsung mempercayai informasi yang belum tentu kebenarannya.
Klarifikasi dari Kuasa Hukum
Koko menjelaskan bahwa timnya telah memberikan klarifikasi atas sejumlah isu yang beredar. Ia menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan tersebut tidak memiliki bukti yang kuat.
- Tuduhan memesan wanita: tidak benar, hanya karaoke bersama teman.
- Dugaan pengaruh alkohol: dibantah, tidak ada konsumsi alkohol.
- Isu pelecehan dan cupang: tidak ada kontak fisik yang mengarah ke asusila.
Dengan klarifikasi ini, pihak Betrand Peto berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menanggapi informasi yang beredar. Mereka juga menegaskan akan mengambil langkah hukum jika diperlukan.